UPAYA PENCEGAHAN PENGENAAN PAJAK BERGANDA TERHADAP PEKERJA REMOTE INDONESIA PADA PERUSAHAAN ASING DI LUAR NEGERI
DOI:
https://doi.org/10.61261/taxpedia.v3i1.48Keywords:
Tax Monitoring, UTAUT2, Trust, Behavioral IntentionAbstract
Pandemi COVID-19 membuat para pekerja kesulitan untuk melakukan pekerjaan di wilayah kantor. Salah satu alternatif yang marak dilakukan adalah dengan melakukan pekerjaan jarak jauh (remote working). Hal ini didukung pula dengan lahirnya era Revolusi Industri yang menargetkan fleksibilitas dan efisiensi dalam melaksanakan pekerjaan. Sistem kerja jarak jauh ini melahirkan pertautan antara negara pekerja dan negara perusahaan asing, yang menimbulkan suatu permasalahan terkait kewenangan pemungutan pajak sebab setiap negara memiliki sistem pemungutan pajak yang berbeda-beda. Salah satu masalah yang timbul adalah pengenaan pajak berganda (double taxation) terhadap subjek dan objek pajak yang sama. Pengenaan pajak berganda ini tentunya merugikan pekerja karena penghasilannya akan dikenakan dua kali pemungutan. Dengan demikian, diperlukan suatu upaya untuk mencegah pengenaan pajak berganda pada pekerja remote sehingga pengenaan pajak nantinya tidak akan merugikan hak-hak para pekerja remote. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menganalisis produk hukum berupa peraturan dengan melihat kondisi di masyarakat yang terjadi secara nyata. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan hukum pekerja remote sebagai wajib pajak di Indonesia serta upaya pencegahan pengenaan pajak berganda terhadap pekerja remote yang bekerja pada perusahaan asing di luar negeri. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pekerja remote berdasarkan hukum positif di Indonesia, yaitu hukum perpajakan, merupakan subjek pajak orang pribadi yang termasuk wajib pajak. Dengan demikian, pengenaan pajak berganda (double taxation) atas penghasilan pekerja remote dapat dicegah, salah satunya dengan menerapkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau tax treaty agar tidak merugikan hak para pekerja remote.
References
Darussalam, & Septriadi, D. (2017). Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi. Jakarta: Penerbit DDTC.
Halim, H. (2019). Analisis Yuridis Asas Proporsionalitas Dalam Perjanjian Kerja Berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jiaganis, 4(1), 70–80. http://jurnal.stiaindragiri.ac.id/site/index.php/jiaganis/article/view/74
Hapsari, M. A. (2019). Penyelesaian Permasalahan Pajak Berganda Internasional Murti. Duke Law Journal, 2(2), 1449-1458. http://dx.doi.org/10.30587/justiciabelen.v2i2.2200
Izzati, N. R. (2021). Eksistensi Yuridis Dan Empiris Hubungan Kerja Non-Standar Dalam Hukum Ketenagakerjaan. Masalah-Masalah Hukum, 50(3), 290–303. http://doi.org/10.14710/mmh.50.3.2021.290-303
Jaja, Zakaria. (2005). Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 6-10.
Kamiludin, A. (2022). Kemampuan Faktor Work Life Balance Dan Manajemen Stres Dalam Mempengaruhi Keputusan Generasi Milenial Untuk Bekerja Secara Remote (Remote Working) (Pada Komunitas Remote Worker Indonesia Bantul Yogyakarta) Skripsi. Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Nurhardianto, F. (2015). Sistem Hukum dan Posisi Hukum Indonesia. Jurnal Teropong Aspirasi, 11(01), 282. https://dx.doi.org/10.24042/tps.v11i1.840
Pasiwi, D. A. G. (2021). Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Dalam Polis Elektronik Serta Kekuatan Pembuktiannya Dalam Perspektif Hukum Pembuktian. Juris and Society: Jurnal Ilmiah Sosial Dan Humaniora, 1(1), 132. https://doi.org/10.29103/jimfh.v5i3.7107
Pratama, A. K. Y., Sabdasih, R. N., & Santika, T. (2022). Literatur Review: Penghindaran Pajak Berganda (Tax Treaty) dalam Transaksi Internasional di Indonesia.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Sembiring, Lidya Juwita. (2021). Dapat Penghasilan dari Luar Negeri Bayar Pajaknya Dimana?. Retrieved September 25, 2023, From CNBC Indonesia. Website: https://www.cnbcindonesia.com/news/20210301145308-4-226938/dapat-penghasilan-dari-luar-negeri-bayar-pajaknya-di-mana
Siagian, H. F. A. S. (2023). Mengenal Revolusi Industri 5.0. Retrieved September 25, 2023, From Kemenkeu RI. Website : https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-lahat/baca-artikel/16023/Mengenal-Revolusi-Industri-50.html
Sihombing, L. B. (2020). Keabsahan Tanda Tangan Elektronik dalam Akta Notaris. Jurnal Education and Development, 8(1), 135. https://doi.org/10.54443/sibatik.v2i5.809
Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri. (2001). Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). Jakarta: Rajawali Pers, 13-15.
Wong, Kelly. (2020). 25 Key Remote Work Statistics for 2020. Retrieved September 25, 2023, From Business 2 Community. Website: https://www.business2community.com/human-resources/25-key-remote-work-statistics-for-2020- 02299342
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Tasya, Tio Naulita Aritonang, Sony Putri Lestari Sihombing

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
TAXPEDIA: Journal of Tax Policy, Economics, and Accounting have CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
In developing strategy and setting priorities, TAXPEDIA: Journal of Tax Policy, Economics, and Accounting recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
TAXPEDIA: Journal of Tax Policy, Economics, and Accounting is licensed under aCreative Commons Attribution 4.0 International License
You are free to:
- Share ” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt ” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.